Saturday, March 21, 2015

Download contoh laporan aktualisasi nilai-nilai ANEKA pns 2015



Apa kabar sobat NIJEKO
Menjadi PNS Kadang menjadi idaman sebagian orang, untuk menjadi PNS/ASN, seseorang harus melalui tahap CPNS dulu, berarti harus mengikuti prajabatan .Berikut ini NIJEKO bagikan contoh laporan LPJ atau prajabatan terbaru 2015 , semoga membantu sobaaat


Download contoh laporan aktualisasi nilai-nilai ANEKA PNS/ASN 2015 DISINI

Download contoh laporan Terbaru aktualisasi nilai-nilai ANEKA PNS/ASN 2015/2016 DISINI 40MB

Download SLIDE PRESENTASI POWERPOINT aktualisasi nilai-nilai ANEKA PNS/ASN 2015/2016  DISINI

Download Format Rancangan Laporan Aktualisasi Prajabatan DISINI



BAB  I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Aparatur sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri dan pegawai pemerintah dengan perjanjian  kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.Pegawai  ASN  melaksanakan kebijakan  publik yang di buat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas dan memper erat  persatuan dan kesatuan NKRI.
Setelah disahkannya Undang-undang (UU) ASN aparatur negara memiliki kekuatan dan kemampuan profesional kelas dunia,berintegritas tinggi non parsial dalam melaksanakan tugas,berbudaya kerja tinggi non parsial  dan kesejahtraan tinggi, serta di percaya publik dengan dukungan SDM.
Peraturan baru tentang tentang ASN tertuang dalam UU No.5 Tahun 2014 sudah secara implisit menghendaki bahwa ASN yang umum di sebut sebagai birokrat bukan sekadar merujuk kepada jenis pekerjaan tetapi merujuk kepada sebuah profesi pelayanan publik , maka dari itu sebagai ASN perlu membuat rancangan aktualisasi  khususnya di pelayanan bidang Pendidikan yang dilaksanakan di SMK Negeri 2 Logas Tanah Darat
Di era globalisasi masyarakat semakin kritis terhadap segala aspek, termasuk terhadap mutu Pendidikan yang berkualitas. Dalam memajukan dunia pendidikan peran seorang guru sangatlah penting. Sehingga dengan demikian keberadaan guru yang berkompetensi merupakan syarat mutlak hadirnya sistim dan praktik pendidikan yang berkualitas. Untuk mewujudkan guru yang memiliki kompetensi pemerintah telah mengamanatkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2005, yakni mewujudkan guru yang berkualitas dan profesional.

Oleh karena itu standar guru profesional merupakan sebuah kebutuhan yang mendasar yang tidak dapat ditawar – tawar lagi. Hal ini tercermin dalam Undangundang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003s pasal 35 ayat 1 bahwa : “Standar nasional pendidikan terdiri atas isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana, dan prasarana, pengelolaan, pembinaan dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala”.
Tanggung jawab guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Dalam tugas ini guru dituntut memiliki kompetensi yang dapat mendukung tugas tersebut, antara lain kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Guru harus berusaha untuk memperhatikan apa yang sudah ada dan serta mengadakan penyempurnaan cara pengajaran agar prestasi siswa dapat ditingkatkan.
SMK adalah lembaga pendidikan fomal yang bersifat kejuruan yang banyak menghasilkan lulusan setiap tahunnya. Tamatan SMK dituntut agar dapat bekerja lebih mandiri dibandingkan tamatan SMA. Tetapi masih banyak guru yang belum menunjukkan kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan dalam proses belajar mengajar sehingga banyak siswa yang tidak memperoleh peningkatan sumber daya yang seharusnya sudah dimiliki setelah proses belajar mengajar berlangsung, atau sesudah tamat sekolah .
Berdasarkan Permasalahan yang telah diuraikan, untuk mewujudkan pendidikan berkualitas, guru sebagai ASN perlu menanamkan nilai-nilai dasar Profesi agar terbentuknya seorang guru yang Profesional, nilai-nilai dasar tersebut dikenal dengan akronim “ANEKA”,  yaitu:
1.                        Akuntabilitas
2.                        Nasionalisme
3.                        Etika Publik
4.                        Komitmen Mutu
5.                        Anti Korupsi.

BAB. IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan

   ASN merupakan suatu profesi yang dalam proses kerjanya seseorang dituntut bekerja secara professional sehingga menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas. Profesi Guru sebagai ASN perlu ditanamkan nilai-nilai dasar profesi agar terwujudnya pendidikan berkualitas, Sehingga dengan demikian keberadaan guru yang berkompetensi merupakan syarat mutlak hadirnya sistim dan praktik pendidikan yang berkualitas. Melalui kegiatan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, dan anti korupsi (ANEKA) akan mampu meningkatkan kinerja peserta diklat dalam menjalankan tugas dan fungsi di instanti tempat bekerja sebagai seorang guru yang professional dan memiliki integritas dalam mewujudkan pelayanan pendidikan berkualitas, khususnya di SMKN 2 Logas Tanah Darat

4 komentar :

  1. Assalamualaikum pak.
    Dyan mau tanya, bagaimana cara memasukkan document word ke blog ?

    ReplyDelete
  2. was dian ,,tulis posting baru aja,,,tp sebelum itu coba simpan documen word di cloud terlebih dahulu seperti www.dropbox.com atau google drive,,,lalu letakkan linknya di posting blog kita

    ReplyDelete

Copyright © 2014 NIJEKOblog All Right Reserved